Tok! DPR RI Setuju Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

- 22 Januari 2021, 07:30 WIB
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) disaksikan Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri), Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin (kiri) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) memberi hormat usai sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/1/2021). DPR menyepakati penetapan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) disaksikan Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri), Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin (kiri) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) memberi hormat usai sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/1/2021). DPR menyepakati penetapan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc. /Galih Pradipta/Antara Foto/

PORTAL SULUT - DPR RI mengelar Rapat Paripurna ke 13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020 - 2021, di Jakarta pada Kamis 21 Januari 2021.

Dalam Rapat Paripurna yang digelar DPR RI secara secara resmi menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, terdapat 91 anggota DPR hadir secara fisik dan 204 hadir secara virtual untuk menyetujui hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri yang dilaporkan oleh Komisi III DPR RI yang dilaporkan dalam Rapat Paripurna tersebut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Bansos 2021 dari Kartu Prakerja hingga BLT UMKM Berlanjut

"(Anggota DPR) Izin 47 orang, sehingga kehadiran sudah mencapai kuorum," kata Puan seperti dikutip Portal Sulut dari Antara, yang memimpin rapat tersebut didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Muhaimin Iskandar, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmat Gobel.

Puan memberitahukan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Presiden RI Joko Widodo nomor R-02/Pres/01/2021 tanggal 9 Januari 2021 perihal pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.

Surat tersebut telah ditindaklanjuti pimpinan DPR RI dengan menggelar rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI tanggal 19 Januari 2021 dengan menunjuk Komisi III DPR RI untuk melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri yang diajukan oleh Presiden Jokowi, yakni Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menggantikan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang akan pensiun.

Baca Juga: 3 Shio Diramalkan Akan Dapat Kejutan Jelang Imlek

Hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri kemudian dilaporkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada seluruh pimpinan dan anggota yang menghadiri Rapat Paripurna DPR RI tersebut.

Sahroni menyampaikan ketika pimpinan DPR menerima Surat dari Presiden, Komisi III DPR RI langsung mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Kamis 14 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x