Masitoh, Kuasa Hukum juga Anak Kandung dari Ayah yang Digugat Rp 3 M Meninggal Dunia

- 22 Januari 2021, 12:37 WIB
anak gugat ayah : Koswara (85) dipapah anaknya Hamidah saat berjalan memasuki ruang sidang di PN Bandung
anak gugat ayah : Koswara (85) dipapah anaknya Hamidah saat berjalan memasuki ruang sidang di PN Bandung /yedi supriadi

PORTAL SULUT - Gugatan anak terhadap ayah kandung sebesar Rp 3 miliar di Bandung menyedot banyak perhatian dari publik.

Namun, Masitoh, anak ketiga Koswara yang menjadi kuasa hukum Deden (anak kedua) yang mengajukan gugatan terhadap ayahnya, ternyata meninggal.

Kabar meninggalnya Masitoh akibat terkena serangan jantung dan meninggal pada Senin 18 Januari 2021 dan di makam kan sehari kemudian pada Selasa 19 Januari 2021.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem: Se - Indonesia Sudah 15 Persen Sekolah Laksanakan Belajar Tatap Muka

Meninggalnya Masitiloh, seperti di beritakan Portal Berebes dengan artikel "Inalillahi! Ternyata Anak yang Gugat Ayahnya Rp3 Miliar Meninggal Serangan Jantung,"

Masitoh meninggal bertepatan dengan pelaksanaan sidang gugatan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kepastian telah meninggalnya Masitoh selaku kuasa hukum Deden sebagai penggugat terhadap ayah kandungnya tersebut disampaikan akun Instagram @ndorobeii, Kamis 21 Januari 2021.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem: Pelaksanaan Asesmen Nasional pada September dan Oktober 2021

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh ???????????????????????????????????? (@ndorobeii)

 

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Portal Brebes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x