PORTAL SULUT - Gugatan anak terhadap ayah kandung sebesar Rp 3 miliar di Bandung menyedot banyak perhatian dari publik.
Namun, Masitoh, anak ketiga Koswara yang menjadi kuasa hukum Deden (anak kedua) yang mengajukan gugatan terhadap ayahnya, ternyata meninggal.
Kabar meninggalnya Masitoh akibat terkena serangan jantung dan meninggal pada Senin 18 Januari 2021 dan di makam kan sehari kemudian pada Selasa 19 Januari 2021.
Baca Juga: Mendikbud Nadiem: Se - Indonesia Sudah 15 Persen Sekolah Laksanakan Belajar Tatap Muka
Meninggalnya Masitiloh, seperti di beritakan Portal Berebes dengan artikel "Inalillahi! Ternyata Anak yang Gugat Ayahnya Rp3 Miliar Meninggal Serangan Jantung,"
Masitoh meninggal bertepatan dengan pelaksanaan sidang gugatan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kepastian telah meninggalnya Masitoh selaku kuasa hukum Deden sebagai penggugat terhadap ayah kandungnya tersebut disampaikan akun Instagram @ndorobeii, Kamis 21 Januari 2021.
Baca Juga: Mendikbud Nadiem: Pelaksanaan Asesmen Nasional pada September dan Oktober 2021
Lihat postingan ini di Instagram