BLT UMKM, Presiden Jokowi: Dilanjutkan!, Ini Syaratnya

- 21 Januari 2021, 16:16 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /Humas Kemensetneg/

PORTAL SULUT - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau Banpres produktif akan dilanjutkan di tahun ini.

Ini dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis 21 Januari 2021.

"Kita memang sedang menghadapi masa-masa sulit karena pandemi, tetapi di balik setiap tantangan yang muncul selalu ada peluang yang harus kita hadapi dan kita raih.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Patokan Harga Gas LPG 3 KG, Berikut Besarannya

Karena itulah, pada Kompas100 CEO Forum pagi ini, saya mengajak semua pihak untuk tetap bersemangat, menggaungkan optimisme, dan menjadikan tahun 2021 sebagai momentum untuk bangkit dan bergerak menuju negara maju. Peluang dan upaya itu selalu ada, dari peluang jangka pendek, jangka menengah, hingga jangka panjang," kata Presiden.

Berbagai langkah juga segera dilakukan.

"Dalam jangka pendek misalnya, ada upaya berupa bantuan sosial serta bantuan bagi pelaku UMKM yang akan terus dilanjutkan. Protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19 juga termasuk tantangan dan upaya yang akan diwujudkan dalam jangka pendek ini.

Baca Juga: Berikut Skema Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini yang Akan Diterima Peserta yang Lolos

Dalam jangka menengah, ada berbagai industri yang bisa dikembangkan dalam situasi Covid-19, yang tentu dijalankan dengan disertai disiplin protokol kesehatan, seperti: industri pangan, farmasi dan rumah sakit, serta teknologi jasa keuangan dan pendidikan," sambung Jokowi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x