BSU Sudah Cair, Catat Maksimal Pencairan 15 Januari, CEK SEKARANG!

- 12 Januari 2021, 15:41 WIB
Ilustrasi BLT. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya
Ilustrasi BLT. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya /

PORTAL SULUT - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1,8 juta untuk guru honorer mulai dicairkan sejak akhir Desember 2020.

15 Januari 2021 menjadi hari terakhir proses pencairan BSU.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Zain menjelaskan, pencairan masih berlangsung hingga 15 Januari 2021.

Baca Juga: Besok Dimulai, Anda Kapan di Vaksin Covid-19? Simak Jadwal Lengkapnya

"Sampai 15 Januari 2021. Tapi saya minta agar diselesaikan Desember 2020," ujar Zain Desember lalu.

Sekedar diketahui, jumlah guru yang terdaftar sebagai penerima BSU ada 542 ribu.

Bagaimana cara mendapatkan bantuan ini?

BSU ini dikhususkan bagi guru bukan PNS RA/madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di sekolah umum.

Baca Juga: Pemulung Tanam Porang Tingkatkan Ekonomi

- Guru honorer diminta mengunduh melalui laman SIAGA atau SIMPATIKA. Para guru PAI bisa membuka laman SIAGA, sementara untuk madrasah memakai SIMPATIKA.

- Sebelum mengunduh surat itu, guru akan menerima notifikasi pemberitahuan di laman Simpatika atau SIAGA.

- Setelah mendapat notifikasi, langkah selanjutnya adalah guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020.

- Guru juga mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di Simpatika untuk ditandatangani di atas materai.

- Penerima harus mencetak dan menandatangani surat kuasa blokir, debet, dan tutup rekening tanpa materai.

- Guru datang ke kantor BRI/BRI Syariah.

Baca Juga: Menurut Mahfud MD Nama Calon Kapolri yang Beredar di Media Masih Spekulasi : Tebakan Buah Nangka

Adapun syarat-syarat yang perlu dibawa adalah:

- KTP
- NPWP (jika sudah memiiliki)
- Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020
- SPTJM yang sudah tertandatangani di atas meterai.

Di bank, guru akan diminta mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah kemudian akan menerima Buku Rekening dan Kartu ATM baru dari BRI/BRI Syariah.

Baca Juga: Kembali, Potongan Tubuh Diduga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan

Sementara itu, data hingga akhir Desember 2020, Kemenag telah mencairkan BSU atau BLT guru honorer kepada 391 ribu kepada guru raudatul athfal (RA)/Madrasah non PNS. Artinya masih ada 151 ribu guru bekum mencairkan BSU.

Lantas apa syaratnya?

Diketahui, guru honorer yang dinyatakan sebagai penerima BSU atau BLT tersebut ialah guru yang tercatat di Emis, Simpatika, atau Siaga.

Guru honorer tersebut juga telah memenuhi persyaratan seperti memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), berpenghasilan di bawah Rp5 juta, bukan penerima program bantuan seperti Kartu Pra Kerja atau BSU BLT Rp1,2 Juta untuk pekerja formal dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Online Apartemen, Ini Modusnya

Berikut panduan mengecek nama penerima BLT guru honorer di SImpatika Kemenag:

1. Silakan akses layanan https://simpatika.kemenag.go.id/ pilih Login PTK

2. Masukan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan password kalian dengan benar

3. Pilih menu Data Bantuan >> Status Penerima

4. Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan akan muncul notifikasi “Selamat,…., Anda ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU),”.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x