Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Online Apartemen, Ini Modusnya

- 12 Januari 2021, 12:35 WIB
Ilustrasi Prostitusi Online/Portal Brebes
Ilustrasi Prostitusi Online/Portal Brebes /


PORTAL SULUT - Prostitusi online masih terus terjadi. Terbaru, Polisi berhasil membongkar sindikat prostitusi online di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat.

Terbongkarnya praktek ilegal tersebut dari hasil Operasi Yustisi yang digelar Polres Jakarta Pusat Senin 11 Januari 2021.

Tidak hanya di Apartemen Green Pramuka, penggerebekan juga dilakukan di Tower Bougenville dan Tower Crysant, Apartemen Green Pramuka.

Baca Juga: Soal Nama Calon Kapolri, Mahfud: yang Beredar di Media Masih Spekulasi

Dikutip dari PMJNEWS, Sebanyak 47 orang orang diamankan di beberapa unit kamar yang berbeda-beda. Praktik prostitusi online ini dilakukan melalui aplikasi MiChat. Polisi masih melakukan proses pemeriksaan terhadap para pelaku yang berhasil diamankan.

"Dari hasil Operasi Yustisi yang kami lakukan, sebanyak 47 orang kami amankan dari kasus dugaan praktik prostitusi online,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin, Selasa, 12 Januari 2021.

“Kita masih terus dalami ya,” lanjutnya.

Baca Juga: Jenazah Pertama Korban Sriwijaya Air yang Teridentifikasi adalah Seorang Pramugara

Dari data yang ada sementara, 47 orang yang ditangkap terdiri atas 24 laki-laki dan 23 perempuan. Dan sangat disayangkan, terdapat 12 anak di bawah umur dari 47 orang tersebut.

Polisi telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus itu. AKBP Burhanudin mengatakan, tiga dari delapan tersangka tersebut berinisial SDQ (23), SE (16), dan GP (23).

“Perannya masing-masing berbeda. Tersangka SDQ berperan menjemput pelanggan alias pria hidung belang. SE merupakan perempuan yang berperan sebagai penggoda pria hidung belang melalui aplikasi chat online, MiChat. GP merupakan perempuan yang membantu memasarkan,” terang Burhanudin.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJNEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x