Subsidi Upah Untuk Guru Honorer Sudah Bisa Dicairkan Januari Ini, Bawa 4 Syarat ke Bank

- 11 Januari 2021, 13:49 WIB
Tampilan info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek penerima subsidi gaji guru honorer
Tampilan info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek penerima subsidi gaji guru honorer /Portal Sulut

PORTAL SULUT - Untuk guru honorer sudah cek nama penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)?

Para guru masih bisa mencairkan subsidi gaji pada Januari 2021 ini.

Bagaimana caranya?

Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud disalurkan secara bertahap pada bulan November 2020. Pendidik dan Tenaga Kependidikan penerima BSU Kemendikbud dapat memeriksa status pencairan di Info GTK dan PD Dikti. Informasi pencairan akan diterima oleh PTK penerima BSU Kemendikbud melalui akun di Info GTK dan PDDikti. Kemudian, PTK penerima BSU Kemendikbud dapat mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan sekaligus mencairkan bantuan dengan membawa dokumen persyaratan yang ditentukan.

Baca Juga: Benarkah Ada Bantuan untuk Peserta BPJS Kesehatan? CEK FAKTA

Pelayanan pencairan subsidi gaji masih dilayani hingga Juni 2021 mendatang. Guru honorer diminta mengaktifkan rekening bantuan paling lambat tanggal 30 Juni 2021.

Dirangkum dari laman resmi Kemendikbud, berikut adalah mekanisme pencairan bantuan subsidi upah guru honorer Kemendikbud:

1. Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud.

Bantuan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x