PORTAL SULUT - Senin 4 Januari 2021 Pemerintah akan menyalurkan 3 bansos.
Namun ternyata masih ada pekerjaan rumah dalam penyaluran bansos.
Terbukti, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ribuan penerima bantuan sosial COVID-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak tepat sasaran berdasarkan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja pengadaan barang/jasa tahun 2019 dan belanja penanganan COVID-19 tahun 2020.
Baca Juga: TANPA POTONGAN! Bansos BPNT, BST dan PKH Disalurkan Siang Ini
Laporan hasil pemeriksaan tersebut juga sudah diterima oleh DPRD Kabupaten Jember, dan BPK menyimpulkan penyaluran bansos dalam rangka penangangan COVID-19 di kabupaten setempat tidak didukung pendataan memadai, serta belum seluruhnya didukung bukti pertanggungjawaban.
"Kami sudah menerima laporan BPK tersebut sebanyak 307 halaman dan hasilnya cukup mengejutkan," kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim di Jember, Minggu 3 Januari 2021 seperti dikutip dari ANTARA.
Menurutnya kesimpulan BPK menyebutkan bahwa Pemkab Jember tidak melaksanakan belanja pengadaan barang/jasa tahun 2019 dan penanganan COVID-19 tahun 2020 sesuai ketentuan yang berlaku dalam semual hal yang material.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Dijaga 1.610 Personil Polri dan TNI
Penyaluran bansos dalam rangka penanganan COVID-19 di Jember tidak didukung pendataan dan bukti pertanggungjawaban, sehingga penerima bantuan manfaat belanja tidak terduga COVID-19 yang ditetapkan dengan surat keputusan (SK) bupati tidak seluruhnya valid.