WADUH! BPK Temukan Penerima Bansos tak Tepat Sasaran, Sudah Meninggal dan PNS Dapat Bantuan

- 4 Januari 2021, 05:59 WIB
ilustrasi calon penerima bantuan
ilustrasi calon penerima bantuan /Instagram.com/@kemensosri

"Dari laporan BPK tercatat sebanyak 3.783 nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos COVID-19 tercatat dengan status telah meninggal dunia pada data kependudukan," tutur-nya.

Baca Juga: Beredar Info Prakerja Gelombang 12 Dibuka Pekan Ini, Benarkah? Ini Jawaban Manajemen

Selain itu, lanjut dia, BPK juga menemukan sebanyak 1.670 pemilik KTP telah pindah ke luar Jember pada tahun 2011 hingga 2019, kemudian 326 NIK dengan pekerjaan pegawai negeri sipil (PNS).

Bantuan tidak tepat sasaran juga ditemukan sebanyak 91 NIK dengan pekerjaan anggota TNI dan sebanyak 20 NIK dengan pekerjaan Polri.

Ia menjelaskan ribuan pemilik NIK tersebut masuk dalam penerima bansos sebanyak 228.541 orang untuk penanganan COVID-19 di Kabupaten Jember.

Baca Juga: Melawan Chelsea, Pep Guardiola Nekat Tidak Turunkan Pemain Utama

"Hasil temuan BPK itu merupakan indikasi kinerja Satgas Penanganan COVID-19 Jember sangat buruk, bahkan diduga menunjukkan terjadinya penyimpangan karena bantuan tidak tepat sasaran," ujarnya.

Halim menjelaskan belanja penanganan COVID-19 tahun anggaran 2020 Pemkab Jember dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam semua hal yang material, sehingga hal tersebut menjadi kesimpulan BPK.

Sebelumnya Pemkab Jember mengalokasikan anggaran penanganan COVID-19 Jember sebesar Rp479,4 miliar pada tahun 2020 dan anggaran tersebut tercatat terbesar kedua di tingkat kabupaten se-Indonesia.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x