Astaga! Ada Bantuan Untuk Pelajar Sejak 2018 Banyak Warga tak Tahu. Ini Cara Ceknya

- 21 Desember 2020, 07:14 WIB
Ilustrasi bantuan dari pemerintah
Ilustrasi bantuan dari pemerintah /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Terakhir, input nama ibu kandung.

Lantas, tekan tombol menu CEK DATA dan tunggu proses selanjutnya.

Segera cek dan jika masuk dalam daftar segeralah lakukan pencairan untuk mengambil dana yang ada.

Baca Juga: BSU Guru Honorer Tak Cair? Mungkin Anda Tak Penuhi Syarat Ini, Jika Tidak Hubungi Nomor Ini

Ternyata pencairan PIP sangat mudah, cukup sertakan bukti pendukung untuk mencairkan dana PIP yakni Surat Keterangan Kepala Sekolah/Ketua Lembaga, fotocopy halaman biodata rapor, fotocopy KTP orang tua/wali/guru pendamping, dan fotocopy Kartu Keluarga (KK).

Sementara untuk alur mendapatkan bantuan PIP 2020, adaah sebagai berikut:

1. Siswa atau orang tua siswa melaporkan nomor KIP ke Sekolah, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), atau Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).

2. Selanjutnya sekolah memasukkan nomor KIPpeserta didik ke layanan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud, sementara untuk lembaga lain harus mengusulkan pengesahan ke Dinas Pendidikan setempat.

3. Dinas Pendidikan setempat akan menerima data usulan dari lembaga terkait.

4. Data akan kembali diproses mereka untuk selanjutnya diverifikasi oleh Direktorat Teknis Kemendikbud.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah