Astaga! Ada Bantuan Untuk Pelajar Sejak 2018 Banyak Warga tak Tahu. Ini Cara Ceknya

- 21 Desember 2020, 07:14 WIB
Ilustrasi bantuan dari pemerintah
Ilustrasi bantuan dari pemerintah /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

PORTAL SULUT - Ternyata masih banyak orang tua murid yang tak tahu jika anaknya dapat bantuan dari pemerintah.

Padahal sejak tahun 2018 pemerintah menyalurkan bantuan kepada para pelajar.

Namanya Program Indonesia Pintar atau PIP.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Karyawan Diperpanjang Tahun 2021? Ini Penjelasan Menaker Ida

Program ini diselenggarakan oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga miskin, rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Ini terlihat pada status nitizen bernama Adrian Maulana Khasan dalam grup Facebook Diskusi Kartu Prakerja. "Adik saya 2 tahun tapi gak pernah nerima tolong dong cara mencairkan ini gimana," tulisnya.

Baca Juga: Tahun 2021, Bansos Disalurkan dalam Bentuk Tunai

Sekedar diketahui, dana PIP dapat digunakan oleh peserta didik untuk membantu biaya pribadinya, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktek tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x