PORTAL SULUT - Ternyata masih banyak orang tua murid yang tak tahu jika anaknya dapat bantuan dari pemerintah.
Padahal sejak tahun 2018 pemerintah menyalurkan bantuan kepada para pelajar.
Namanya Program Indonesia Pintar atau PIP.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Karyawan Diperpanjang Tahun 2021? Ini Penjelasan Menaker Ida
Program ini diselenggarakan oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga miskin, rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Ini terlihat pada status nitizen bernama Adrian Maulana Khasan dalam grup Facebook Diskusi Kartu Prakerja. "Adik saya 2 tahun tapi gak pernah nerima tolong dong cara mencairkan ini gimana," tulisnya.
Baca Juga: Tahun 2021, Bansos Disalurkan dalam Bentuk Tunai
Sekedar diketahui, dana PIP dapat digunakan oleh peserta didik untuk membantu biaya pribadinya, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktek tambahan, serta biaya uji kompetensi.