BLT Subsidi Gaji Karyawan Diperpanjang Tahun 2021? Ini Penjelasan Menaker Ida

- 21 Desember 2020, 06:51 WIB
Menaker Ida Fauziah
Menaker Ida Fauziah /Biro Humas Kemnaker

PORTAL SULUT - Untuk kelanjutan di tahun 2021, Menaker Ida mengatakan bahwa pihaknya masih akan mendiskusikan dengan KPC PEN.

"Lebih lanjut terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN. Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," lugasnya.
 
Program bantuan subsidi gaji/upah telah dimulai sejak Agustus 2020 dengan target 15,7 juta pekerja/buruh. Namun setelah dilakukan verifikasi serta validasi data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, maka hanya 12,4 juta pekerja/buruh yang dinyatakan berhak menerima bantuan tunai dari pemerintah.

Baca Juga: Tahun 2021, Bansos Disalurkan dalam Bentuk Tunai

"Oleh sebab itu, anggaran kami kembalikan kepada Bendahara Negara dan dimanfaatkan bagi Subsidi gaji guru honorer melalui masing-masing instansi yakni Kemendikbud maupun Kemenag," ujar dia.

Bila dilihat profil penerimanya, rata-rata memiliki gaji di kisaran Rp 3 juta. Penerima bantuan subsidi gaji/upah berdasarkan provinsi yang paling banyak antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sumatera Utara. Sementara itu, data juga menunjukkan sebanyak 413.649 perusahaan, pegawainya menerima bantuan subsidi gaji/upah.

"Total bantuan yang diberikan kepada masing-masing pekerja adalah Rp 600.000 selama empat bulan atau total sebesar Rp 2,4 juta. Diserahkan melalui dua gelombang/termin, dimana setiap termin sebesar Rp 1,2 juta. Termin pertama diserahkan pada periode September-Oktober 2020, sedangkan termin II pada periode November-Desember 2020, yang mana penyaluran termin II saat ini masih berjalan," tuturnya.

Baca Juga: Keren Berkat Prestasi Ini, Dua ilmuwan Indonesia Berhasil Diakui Dunia

Menaker Ida berharap, dengan adanya bantuan subsidi gaji/upah maupun keseluruhan program pemulihan ekonomi yang masih berlangsung hingga saat ini, dapat mendorong roda pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2020, keluar dari zona resesi.

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) merupakan salah satu upaya pemerintah memulihkan perekonomian nasional serta mengeluarkan Indonesia dari jurang resesi yang lebih dalam akibat pandemi Covid-19.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memaparkan, hingga 14 Desember 2020, total penyaluran bantuan subsidi gaji/upah sejak termin pertama hingga termin kedua telah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp 27,96 triliun.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: kemenaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x