Tahun 2021, Bansos Disalurkan dalam Bentuk Tunai

- 21 Desember 2020, 06:24 WIB
Negara Terus Berupaya Tangani Pandemi Covid-19, Muhadjir Effendy: Tugas Bersama Disiplin Gerakan 3 M.*
Negara Terus Berupaya Tangani Pandemi Covid-19, Muhadjir Effendy: Tugas Bersama Disiplin Gerakan 3 M.* /

PORTAL SULUT - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19 hingga periode awal tahun 2021.

Bantuan sosial akan diberikan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk tunai.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa skema penyaluran bansos dalam bentuk tunai sudah menjadi rencana awal pemerintah sejak program bansos Covid-19 pertama kali digulirkan.

Baca Juga: Keren Berkat Prestasi Ini, Dua ilmuwan Indonesia Berhasil Diakui Dunia

Hanya, sebelumnya, bansos di DKI Jakarta disalurkan berupa paket sembako lantaran mempertimbangkan situasi menjelang lebaran.

Selain menyusul kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu untuk mencegah masyarakat agar tidak melakukan mudik lebaran.

“Sebetulnya memang rencana untuk 2021 akan kembali ke bantuan tunai. Tapi itu masih perlu kita diskusikan dengan Pemprov DKI karena bantuan sosial dalam rangka penanggulangan dampak sosial Covid-19 untuk DKI melibatkan dua sumber dari APBD dan APBN," ujarnya seperti di kutip Portal Sulut dari laman KemengkoPMK, Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga: Soto Ayam Paling Murah di Indonesia, Seporsi Hanya Rp 1.000

Muhadjir menekankan pelaksanaan penyaluran bansos di lapangan nantinya harus sama.

Tidak boleh ada bentuk penyaluran beragam, baik secara mekanisme maupun jenis bantuan yang diberikan.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x