PORTAL SULUT - Belum dapat bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 di tahun 2020?
Masyarakat masih berkesempatan mendapatkan bantuan serupa di tahun 2021.
Apalagi rencananya Kementrian Sosial (Kemensos) akan menambah jumlah penerima menjadi 10 juta warga.
Baca Juga: BERSIAP! Ini Syarat Mendaftar, Kapan dan Dimana Rekrutmen PPPK. Lengkapi Syaratnya
Seperti diketahui, untuk mendaftar sebagai penerima BST Kemensos, ada persyaratan yang harus dipenuhi.
Rencananya, bantuan ini akan diperpanjang hingga tahun depan mulai Januari hingga Juni 2021 dengan besaran dana yang lebih sedikit sebesar Rp200 ribu per bulan.
Baca Juga: WAJIB TAHU! Berapa Paku Dibutuhkan untuk Mencoblos di Pilkada 2020? Sejak Kapan Sistem Mencoblos?
Berikut cara mendaftarnya:
1. Masyarakat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK