Pingin dapat Bantuan 300 Ribu di Tahun 2021? Yuk Mendaftar Sebelum Terlambat

- 10 Desember 2020, 05:29 WIB
Ini Dia Daftar Nama Penerima Bansos BST Rp300 Ribu per KK Non PKH RESMI Dari Kemensos, Cek Namamu
Ini Dia Daftar Nama Penerima Bansos BST Rp300 Ribu per KK Non PKH RESMI Dari Kemensos, Cek Namamu /Dok. Media Blitar/

Hasil daftar dtks.kemensos.go.id yang dilakukan fakir miskin akan dibahas pada musyawarah desa atau kelurahan. Warga yang dinilai layak masuk dalam prelist awal atau usulan baru.

2. Pendaftaran masyarakat menjadi berita acara dtks.kemensos.go.id

Musyawarah desa atau kelurahan akan menghasilkan berita acara daftar dtks.kemensos.go.id yang ditandatangani kepala desa. Berita acara bisa disahkan perangkat desa lain yang kemudian menjadi prelist akhir.

3. Verifikasi dinas sosial untuk daftar dtks.kemensos.go.id

Dinas sosial selanjutnya melakukan verifikasi dan validasi data prelist akhir daftar dtks.kemensos.go.id. Seluruh instrumen DTKS digunakan melalui kunjungan rumah tangga.

4. Input data daftar dtks.kemensos.go.id melalui aplikasi

Data yang telah diverifikasi dan validasi dimasukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) offline. Input data daftar dtks.kemensos.go.id dilakukan operator desa atau kecamatan, yang kemudian dieksport berupa file extension siks.

5. Data daftar dtks.kemensos.go.id dikirim ke dinas sosial

File ekstension siks berisi data daftar dtks.kemensos.go.id dikirim ke dinas sosial untuk diimport dalam aplikasi SIKS online. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan pada bupati/walikota, yang diteruskan pada gubernur hingga menteri.

Baca Juga: Terjadi Fenomena Awan saat Pilkada, Begini Penjelasan BMKG

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah