Pendaftaran BLT UMKM Resmi Ditutup. Yang Lolos Ditentukan Kemenkop, Cek Nama Anda Disini

- 30 November 2020, 21:02 WIB
Tangkapan layar e-FORM BRI
Tangkapan layar e-FORM BRI /


PORTAL SULUT - Pemerintah resmi menutup pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) UMKM atau bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro.

Sebanyak 3 juta akan dipilih untuk mengenapi target 12 juta penerima bantuan di tahun 2020.

Batas waktu pendaftaran sampai akhir November 2020. Umur bulan November adalah 30," kata Kabag Humas Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Sahrul.

Baca Juga: CEK FAKTA: Info Bantuan Sosial 2,4 Juta Bagi Peserta BPJS Kesehatan

Melalui program ini, pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima bantuan akan menerima BLT sebesar Rp2,4 juta.

Lantas bagaimana prosesnya setelah mendaftarkan sebagai calon penerima BLT UMKM?

Setelah mendaftar melalui online atau offline di Dinas Koperasi dan UKM masing-masing daerah, selanjutnya data itu dikirim ke Provinsi untuk selanjutnya disampaikan ke Kementrian Koperasi dan UKM.

Nantinya Kementrian Koperasi dan UKM akan menentukan siapa yang lolos sebagai penerima di tiap daerah.

Baca Juga: PN Banjarmasin Vonis Mati Pembawa 208 Kilogram Sabu

Sambil menunggu penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk pelaku UMKM yang diusulkan pemerintah, masyarakat dapat mengecek langsung melalui link BRI.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu Sulawesi Utara melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM Meiva Najoan menyampaikan, masyarakat yang ingin mengetahui langsung apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos BPUM, dapat mengecek langsung melalui link BRI di https://eform.bri.co.id/bpum.

Cara mengecek penerima BPUM, masyarakat tinggal buka link, kemudian memasukkan nomor KTP, bila nomor anda terdaftar maka ada keterangan yang menyampaikan sebagai penerima, tetapi jika tidak juga akan disampaikan bahwa nomor KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19: Ada Penambahan 4.617 Kasus di Akhir November

Menurut Meiva langkah ini untuk mempercepat masyarakat mengetahui apakah mereka sudah terdaftar sebagai penerima BPUM atau belum. Saat ini mereka masih memantau ke Provinsi daftar nama penerima BPUM yang diusulkan Pemkot Kotamobagu. Namun jika ingin mengetahui langsung dapat membuka link BRI.

Sebelumnya, Menteri Kemenkop dan UKM, Teten Masduki menerangkan tahap pertama realisasi BLT UMKM telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.

Penyaluran tahap berikutnya ditargetkan untuk 3 juta pelaku usaha mikro hingga akhir tahun 2020 sehingga program ini menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Ini Penjelasan Pjs Gubernur Tentang Surat Edaran Perayaan Natal di Sulut

Cara Cek Penerima dan Proses Penyaluran BLT UMKM

Mekanisme penyaluran Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UKM RI adalah sebagai berikut:

1. Pada Tahap 1 dan 2 penyaluran merupakan usulan dari BRI yang berfungsi sebagai lembaga pengusul BPUM.

2. Bank penyalur yang ditunjuk adalah Bank BRI dan Bank BNI.

3. Lembaga pengusul adalah Dinas Koperasi Kab/Kota, Bank BRI, PNM, Pegadaian dan Koperasi.

4. Calon penerima yang memenuhi kriteria akan menerima notifikasi/sms dari Bank Penyalur.

5. Apabila calon penerima telah menerima notifikasi/sms agar segera menghubungi bank penyalur terdekat untuk dilakukan verifikasi.

6. Pulsa calon penerima harus selalu terisi karena biaya notifikasi/sms di bebankan kepada calon penerima.

7. Untuk Calon Penerima usulan dari Dinas Kab/Kota masih menunggu SK Penetapan dari Kemenkop dan UKM RI.

Baca Juga: RS Ummi Sembunyikan Hasil Tes Usap Habib Rizieq, Polda Jabar: Ini Pidana Murni

Anda juga bisa mengecek apakah menjadi penerima BLT UMKM ini secara online dengan mengakses e-form BRI, dengan cara:

- Klik e-form BRI melalui eform.bri.co.id.

- Klik BPUM (Cek Data BPUM)

- Jendela Cek Penerima PPUM UMKM akan terbuka

- Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi

- Klik proses InquiryJika nomor eKTP terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM BRI, maka nama Anda akan muncul pesan di bawah ini.

Baca Juga: Pasukan Khusus TNI Dibentuk untuk Buru Pelaku Pembantai Satu Keluarga di Sigi

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. XXXXX dengan nomor rekening XXXX. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP."

Jika nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima, maka Anda disarankan melakukan pendaftaran ke dinas koperasi dan UMKM kabupaten/kota setempat.

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM," demikian notifikasi yang muncul.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah