RS Ummi Sembunyikan Hasil Tes Usap Habib Rizieq, Polda Jabar: Ini Pidana Murni

- 30 November 2020, 15:23 WIB
Habib Rizieq Shihab dikabarkan keluar dar rumah sakit UMMI usai dirawat pada 26 November lalu.
Habib Rizieq Shihab dikabarkan keluar dar rumah sakit UMMI usai dirawat pada 26 November lalu. /Antara Foto/Muhammad Iqbal /

PORTAL SULUT - Rumah Sakit Ummi Bogor diduga melakukan tindak pidana murni dengan menghalang-halangi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar), dalam melakukan pelacakan terhadap hasil tes usap  Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menyebut upaya Rumah Sakit RS Ummi wajib diusut polisi sebab ada dugaan terjadinya pidana murni. 

"Ini bukan delik aduan tapi pidana murni. Kalau pidana murni, kewajiban negara melalui aparatnya yakni kepolisian untuk menghandle langsung dan mengusut perkara ini," kata Ahmad Dofiri di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 30 November 2020 seperti yang ditulis Antara.

Baca Juga: Keluar dari Rumah Sakit, Ini Kondisi Habib Rizieq

Terkait dengan adanya isu pernyataan pencabutan laporan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Dofiri mengaku ragu dengan isu itu. Namun, dia tetap memastikan pihak kepolisian bakal bertindak tegas terhadap siapapun yang kurang serius dalam penanganan Covid-19.

"Covid-19 adalah penyakit yang membahayakan dan penularannya sangat cepat dan meluas, oleh karena itu perlu upaya kita bersama dan dalam hal ini pihak kepolisian akan bersungguh melakukan tindakan yang lebih tegas dan terukur," kata Dofiri.

Terkait dengan Habib Rizieq Shihab "kabur" dari RS Ummi, menurutnya tindakan tersebut ada konsekuensi hukumnya baik terhadap pihak RS Ummi maupun Rizieq Shihab.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Pastikan Ada Tindak Pindana Kasus Kerumunan Massa Habib Rizieq di Petamburan

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Prokes: Habib Rizieq Berpotensi jadi Tersangka? ini Kata Polisi

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x