Terbaru Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru atau TPG 2024 Tiap Daerah, Mulai Senin 22 April 2024

19 April 2024, 22:46 WIB
Terbaru Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru atau TPG 2024 Tiap Daerah, Mulai Senin 22 April 2024/Antara /


PORTAL SULUT - Berikut ini jadwal pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) trwulan I tahun 2024.

Pencairan sertifikasi guru akan dimulai hari Senin 22 April 2024 menyusul pemerintah pusat telah mentransfer anggaran TPG 2024 ke kas daerah.

Ini menjadi kabar yang ditunggu-tunggu para guru bersertifikasi baik PNS, PPPK maupun non ASN.

Di pencairan 2024 ini, ada kenaikan jumlah TPG, sesuai dengan Permendikbud no 45 tahun 2024.

Sesuai Permendikbud tersebut, sertifikasi untuk PNS dibayarkan sesuai dengan gaji pokok sebulan. Untuk jadwal pembayarannya akan dilakukan dalam 3 bulan sekali.

Baca Juga: Berapa Sih Gaji 13 Tahun 2024 Bagi PPPK? Ini Rincian Per Golongan

"Tunjangan profesi sebagaimana dimaksud ayat (1) diberikan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi pasal 6 Permendikbud no 45 tahun 2023.

Dengan adanya aturan tersebut, berarti sertifikasi guru 2024 mengalami kenaikan 8 persen.

Sementara untuk tunjangan sertifikasi atau profesi guru PPPK yakni sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan surat keputusan pengangkatan.

Ketentuan mengenai tunjangan profesi guru PPPK tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024.

Adapun untuk tunjangan profesi guru non-PNS terdiri dari dua kategori, yakni guru yang telah memiliki SK inpassing atau penyetaraan dan guru yang belum memiliki SK inpassing.

Bagi guru yang telah memiliki SK inpassing maka akan memperoleh tunjangan profesi setara dengan gaji pokok PNS sesuai dengan golongan dan pangkatnya.

Pemerintah telah mentransfer anggaran sertifikasi guru ke kas daerah. Ini berarti pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I siap dicairkan ke rekening guru.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa tunjangan sertifikasi guru 2024 telah dianggarkan oleh Kementerian Keuangan.

"Tanggal 17 April sudah masuk dana pusat ke daerah, Insya Allah langsung sudah bisa cair," tulis salah satu guru di grup FB Info Sertifikasi, setelah mendapatkan informasi dari Bagian Keuangan.

"Betul pak.. sudah ada edarannya, baru masuk dari pusat tanggal 17 April. Mudah-mudahan secepatnya disalurkan. Amin Ya Allah," tulis guru lainnya.

Informasi dana sudah ditrasfer ke daerah ini dibenarkan di Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga: RESMI BERLAKU, PPPK Dapat Uang Pensiun, Ini Perhitungannya

Di Kabupaten Solok Selatan sudah melakukan pencairan untuk tingkat SD dan SMP. "Alhamdulillah akhirnya solok selatan masuk juga TPG tahap 1 2024 jenjang SMP. Semoga berkah dan buat daerah lain segera menyusul...," tulis salah satu guru di grup FB Info Sertifikasi guru.

"Alhamdulillah jenjang SD juga sudah meleleh," tulis guru Solok Selatan lainnya.

Bagaimana daerah lainnya?

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara Aljufri Ngandu, S.Pd saat dikonfirmasi Portal Sulut mengatakan jika sampai saat ini, dana untuk pembayaran sertifikasi guru atau TPG triwulan I 2024 belum ditransfer pemerintah pusat.

"Kami masih menunggu dana transfer dari pemerintah pusat. Meski begitu, sambil menunggu dana transfer kami minta untuk para guru melengkapi berkas-berkas agar saat dana sudah masuk ke kas daerah maka langsung akan disalurkan," kata Aljufri Ngandu.

Hal serupa juga terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah.

Melalui surat nomor 424/812/PTK.03/2024 menerangkan jika sertifikasi belum bisa dibayarkan karena beberapa hal diantaranya rekonsiliasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan baru dilaksanakan tanggal 26 - 28 Maret 2024.

"Dana aneka tunjangan belum masuk ke kasda (biasanya sebulan setelah rekon anggaran baru akan masuk ke Kasda Provinsi Kalimantan Tengah. Perkiraan penyaluran aneka tunjangan bulan Mei 2024," tulis surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.

Nah sambil menunggu pencairan sertifikasi guru yang akan serentak bulan Mei, pastikan status Info GT anda sudah Valid.

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2024: Cek di Sini Jumlah Formasi Yang Bisa Dilamar Fresh Graduate

Bagi yang belum valid seperti Kode 01, 02, 04, 06, 17, 19 dan 99 masih butuh beberapa langkah, yakni:

"Bapak/Ibu bisa menanyakan ke operator dapodik sekolah tentang kelengkapan data yang dientrikan ke aplikasi Dapodiknya. Cek data Dapodik, pastikan data Dapodik sesuai dengan data sebenarnya. Lakukan sinkron setelah memperbaiki data Dapodik. Pastikan status di info gtk “sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas,” tulis Puslapdik Kemdikbud.

Selain itu para guru juga bisa berkonsultasi melalui unit layanan terpadu Kemdikbud.

"Hai, #temanULT. Mau membuat laporan, pengaduan, atau pertanyaan? Pilih, yuk, kanalnya!

Pertama, terintegrasi dengan KemenPANRB, yaitu www.kemdikbud.lapor.go.id ????????

Kedua, jangan sungkan untuk menghubungi Call Center kami di 177 ????

Ketiga, temanULT bisa kirim surat elektronik ke pengaduan@kemdikbud.go.id ✍️

Keempat, ada Layanan Tatap Muka Daring (LTMD) bersama petugas kami dengan mendaftar di ringkas.kemdikbud.go.id/daftarLTMD.

Terakhir, tak ketinggalan fitur Live Chat dan berbagai informasi lainnya di laman utama ult.kemdikbud.go.id.

Mudah, bukan?," tulis instagram @ult.kemdikbud.

Para guru pun bisa memanfaatkan layanan ini.******

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler