PORTAL SULUT - Ada 45 daerah tak mengajukan formasi PPPK di tahun 2023.
Selain itu tercatat ada 6 daerah yang minim formasi yang diajukan untuk formasi guru. Ini menanakan persaingan lolos PPPK Guru 2023 makin berat.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nunuk Suryani mengatakan, di tahun 2023, Kemendikbud Ristek mengajukan formasi sejumlah 601.286 kebutuhan PPPK guru.
Pengajuan tersebut merupakan sisa formasi sebelumnya ditambah guru yang akan pensiun di tahun yang akan datang.
"Koordinasi dengan Pemda kami dapat informasi dari Menpan RB bahwa jumlah formasi yang diajukan pemda saat ini baru mencapai 278.102 atau 46% dari kebutuhan. Jadi sepanjang tahun (2021) sampai tahun ini pengajuannya tidak mencapai 50% usulan pemerintah daerah," jelasnya.
Baca Juga: KABAR BURUK! Ternyata Pemda Ini Tak Usulkan Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023, Ini Daftarnya
Adapun daerah yang mengusulkan formasi PPPK guru masih kurang dibandingkan kebutuhan di tahun 2023 ialah DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Lampung, Bengkulu.
"Itu adalah daerah yang sisa formasinya besar sekali, artinya usulannya tidak sesuai dengan kebutuhan kami," kata Nunuk.
Sementara dari pemaparan Kemen PANRB, hingga 10 Mei 2023 berikut statistik usulan formasi ASN tahun 2023:
Formasi Teknis
CPNS: Pusat: 18.695, Daerah: 0
PPPK: Pusat: 100.776, Daerah: 79.034
Formasi Guru
PPPK: Pusat: 169, Daerah: 278.102
Formasi Tenaga Kesehatan (Nakes)
PPPK: Pusat 22.829, Daerah 165.219
Formasi Dosen
CPNS: Pusat 23.390, Daerah: 0
PPPK: Pusat 8.339, Daerah: 0.
Jika melihat dari grafis pemaparan tersebut, untuk tahun 2023 ini jalur CPNS hanya dikhususkan untuk instansi pusat.
Sementara dari 18.695 formasi tak ada dari pemerintah daerah.
Pemerintah daerah hanya akan menggelar rekrutmen PPPK guru, kesehatan dan teknis.
Namun ada sejumlah instansi pusat maupun daerah yang tak mengusulkan formasi CASN 2023 atau tak melakuan perekrutan CASN 2023.
Dikutip dari grafis pemaparan Kemen PANRB yang beredar di medsos, inilah daftar instansi yang tak mengusulkan formasi ASN 2023.
Instansi Pusat
1. Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
2. Badan Standardisasi Nasional
3. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
4. Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
6. Ombudsman Republik Indonesia
Instansi Derah
1. Pemerintah Kota Subulussalam
2. Pemkab Karo
3. Pemkab Padang Lawas
4. Pemkab Nias Barat
5. Pemkot Binjai
6. Pemkot Pematang Siantar
7. Pemkot Tanjung Balai
8. Pemkab Bengkulu Selatan
9. Pemkab Seluma
10. Pemkot Bengkulu
11. Pemkab Lampung Utara
12. Pemkab Tulang Bawang
13. Pemkab Tulang Bawang barat
14. Pemkot Bekasi
15. Pemprov Banten
16. Pemkab Bondowoso
17. Pemkab Sambas
18. Pemkab Melawi
19. Pemkab Pulang Pisau
20. Pemkab Mahakam Ulu
21. Pemkab Berau
22. Pemkab Gorontalo
23. Pemkab Poso
24. Pemkab Takalar
25. Pemkot Palopo
26. Pemkab Muna Barat
27. Pemkab Gianyar
28. Pemprov Papua
29. Pemkab Puncak Jaya
30. Pemkab Paniai
31. Pemkab Yahukimo
32. Pemkab Talikara
33. Pemkab Sarmi
34. Pemkab Warapen
35. Pemkab Supiori
36. Pemkab Mamberama Raya
37. Pemkab Lanny Jaya
38. Pemkab Yalima
39. Pemkab Nduga
40. Pemkot Jayapura
41. Pemkab Mamuju
42. Pemprov Papua Selatan
43. Pemprov Papua Tengah
44. Pemprov Papua Pegunungan
45. Pemprov Papua Barat Daya.
Baca Juga: SELAMAT! Tunjangan Insentif Tahap I 2023 Cair Hanya Untuk Guru Madrasah yang Miliki Ciri Ini
Berikut perakiraan jadwalnya:
Berikut simulasi jadwal tes CPNS 2023 yang dikutip dari akun Instagram @infocpnsterkini.
-Pengumuman Seleksi CPNS : 30 Juni–14 Juli 2023
-Pendaftaran Seleksi CPNS : 30 Juni–21 Juli 2023
-Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 28–29 Juli 2023
-Masa Sanggah : 30 Juli–1 Agustus 2023
-Jawab Sanggah : 30 Juli–8 Agustus 2023
-Pengumuman Pasca Sanggah : 9 Agustus 2023
-Pelaksanaan SKD : 25 Agustus–4 Oktober 2023
-Pengumuman Hasil SKD : 17–18 Oktober 2023
-Persiapan Pelaksanaan SKB : 19 Oktober–1 November 2023
-Pelaksanaan SKB : 8–29 November 2023
-Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB : 15–17 Desember 2023
-Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 : 18–19 Desember 2023
-Masa Sanggah : 20–22 Desember 2023
-Jawab Sanggah : 20–29 Desember 2023
-Pengumuman Pasca Sanggah : 30–31 Desember 2023
-Pengisian Daftar Riwayat Hidup : 1–18 Januari 2024
-Usul Penetapan NIP : 19 Januari–18 Februari 2024.***