Bunda Wajib Tahu Aturan Baru Usia Minimal Masuk TK dan SD Tahun 2024

- 27 April 2024, 09:51 WIB
Bunda Wajib Tahu Aturan Baru Usia Minimal Masuk TK dan SD 2024
Bunda Wajib Tahu Aturan Baru Usia Minimal Masuk TK dan SD 2024 /Media Purwodadi/Dok Polsek Grobogan./

PORTAL SULUT - Masa penerimaan calon peserta didik baru tinglat TK dan SD sudah dibuka.

Nah, berikut ini aturan baru usia minimal bagi calon peserta didik baru yang akan masuk TK dan SD di tahun 2024.

Mendikbudristek Nadiem Makarim telah menetapkan batas usia masuk TK melalui Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Tentang PPDB Pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Dalam Permendikbud tersebut diatur syarat bagi peserta didik baru.

Baca Juga: Guru Belum Juga Dapat Tambahan THR 50 Persen TPG, Cek Realisasinya di Sini

Bagi calon peserta didik yang masuk SD wajib memenuhi dua persyaratan berikut, antara lain:

- berusia 7 tahun; atau

- minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Dalam pelaksanaan PPDB, SD memprioritaskan calon peserta didik yang berusia 7 tahun.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x