216.461 Guru Madrasah Pemilik Rekening Berciri Ini dapat Tunjangan Insentif Tahap I 2023, Cek Nama di Sini

- 25 Mei 2023, 20:22 WIB
PENGUMUMAN! Tunjangan Insentif Tahap I Guru Madrasah 2023 Cair, Ini Nama Penerima dan Syarat Mencairkan
PENGUMUMAN! Tunjangan Insentif Tahap I Guru Madrasah 2023 Cair, Ini Nama Penerima dan Syarat Mencairkan /

PORTAL SULUT - Sebanyak 216.461 guru madrasah akan mendapatkan tunjangan insentif tahap I tahun 2023.

Tunjangan insentif ini akan diberikan kepada Guru Non PNS atau Guru Bukan PNS Kementerian Agama.

Kementerian Agama RI telah menyiapkan dana Rp324 miliar guna disalurkan sebagai Tunjangan Insentif untuk 216.461 orang Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil pada RA dan Madrasah Tahun 2023.

Total anggaran yang dialokasikan Rp 324 miliar untuk 216.461 guru madrasah bukan PNS di seluruh Indonesia. Adapun pemberian tunjangan fungsional guru bukan PNS ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1 Tahun 2018.

Baca Juga: SELAMAT! Tunjangan Insentif Tahap I 2023 Cair Hanya Untuk Guru Madrasah yang Miliki Ciri Ini

"Tunjangan insentif diberikan untuk memotivasi agar guru mengerahkan dirinya untuk mencapai tujuan belajar, sebagaimana Guru yang merupakan sumber daya manusia utama dalam proses pendidikan agar mengimplementasikan disiplin ilmu yang mereka miliki," ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Zain di Jakarta seperti dikutip dari website Kemenag.

Sebelumnya, nama-nama penerima tunjangan telah diajukan tanggal 7 April 2023 melalui akun SIMPATIKA masing-masing.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat GTK Madrasah, Ajang Pradita menambahkan detail persyaratan penerima dapat ditinjau dalam Juknis Pemberian Tunjangan Insentif bagi Guru Bukan Pegawai Negeri pada RA dan Madrasah Tahun 2023 Nomor 183 Tahun 2023 yang dapat diakses melalui simpatika.kemenag.go.id.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x