PORTAL SULUT - Terungkap masih banyak daerah yang belum mencairkan THR 50 Persen Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tahun 2023 lalu.
Diketahui, pemerintah memberikan 50 persen tunjangan profesi guru dan 50 persen tunjangan profesi dosen bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan dalam tunjangan hari raya (THR) 2023.
"Yang berbeda dan kami tambahkan pada pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini adalah kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Nah menindaklanjuti hal tersebut, pada tanggal 29 Desember 2023, pemerintah pusat menyalurkan tambahan DAU yang digunakan untuk mendukung pendanaan pembayaran tunjangan hari raya dan gaji 13 bagi pegawai ASN guru yang gaji pokoknya bersumber dari APBD namun tidak memberikan tambahan penghasilan tahin anggaran 2023.
Baca Juga: DAFTAR LENGKAP Formasi PPPK dan CPNS 2024 Pemerintah Pusat dan Daerah, Bersiap Ini Jadwalnya
Lantas daerah mana saja?
Ada sebanyak 271 daerah yang mendapatkan tambahan DAU tersebut. Daerah anda termasuk?
KAB. ACEH BESAR
KAB. PIDIE
KAB. ACEH TENGGARA