Demi Klaim Asuransi, Seorang Pria Berpura-pura Tertabrak Mobil dan Terpental ke Sungai di Bekasi

6 Juni 2022, 19:26 WIB
Ilustrasi tenggelam. /Pexels/Luca Nardone/

PORTAL SULUT - Ini bukan cerita sinetron. Seorang pria di Bekasi berpura-pura kecelakaan lalu lintas lantas tenggelam demi mendapatkan klaim asuransi.

Namun pemalsuan kecelakaan tersebut tampaknya tak sempurna dan justru terbongkar saat konconya melaporkan kejadian ke polisi.

Kini pria bernama Wahyu Suhada (35) tersebut masuk dalam daftar pencarian polisi karena usaha gagalnya.

Baca Juga: WASPADA! Gelombang Tinggi 4 Meter Terjadi di Perairan Indonesia, Ini Daftarnya

Lantas, bagaimana cerita lengkapnya?

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa awalnya Wahyu Suhada dilaporkan tenggelam usai ditabrak Toyota Fortuner.

Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Namun, Gidion memastikan kasus kecelakaan tersebut adalah rekayasa.

"Dari hasil penyelidikan, baik secara saintifik maupun data lapangan oleh petugas, menyatakan dan menyimpulkan, kemudia memastikan bahwa kejadian tersebut bukan kejadian yang sesungguhnya, melainkan merupakan kejadian yang direkayasa dan diinisiasi oleh Wahyu," katanya.

Gidion lantas mengatakan bahwa aktor utama dalam kasus ini merupakan Wahyu, dan kini pelaku masuk daftar pencarian orang.

"Pelaku masih hidup dan saat ini sudah masuk daftar pencarian orang," katanya, dilansir dari Antara.

Mengutip Pikiran-Rakyat.com, Gidion kemudian menjelaskan kronologis kasus tersebut.

Dijelaskan, Wahyu dibantu oleh 3 temannya yang memiliki peran masing-masing, yakni Abdil Mulki (37), Dena Surya Kusuma (25), dan Asep Rian Irawan.

Baca Juga: 7 Letusan Dahsyat Gunung Berapi Purba di Indonesia, Bila Kembali Meletus Manusia Bisa Punah dan Kiamat?

Abdil Mulki berperan sebagai orang yang kala kejadian bersama Wahyu. Dia sengaja menambrakkan motornya hingga pura-pura pingsan.

Berikutnya Dena Surya Kusuma kemudian melaporkan kecelakaan tersebut ke Mapolsek Cikarang Pusat, dan Asep Rian Irawan selaku orang yang menolong Mulki.

Polisi pun mendapatkan laporan adanya kejadian dua pengendara motor terpental di Kalimalang usai ditabrak mobil Toyota Fortuner pada Sabtu 4 Juni 2022 pukul 03.15 WIB.

Laporan tersebut juga mengatakan bahwa warga menemukan korban Abdil di tepi sungai yang mengalami luka di bagian kaki dan telah dibawa ke RS Medirosa Tegal Gede Cikarang.

Sementara itu, Wahyu dilaporkan tenggelam akibat terpental pengendara mobil yang melarikan diri.

Kini tiga pelaku yang menolong Wahyu ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan acaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.

DISCLAIMER: Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Seorang Pria Rela 'Tenggelam' di Kalimalang Bekasi demi Klaim Asuransi."***

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler