PORTAL SULUT - Polisi mengamankan ganja kering siap edar seberat hampir 2 kilogram di Jakarta Barat.
Selain barang bukti berupa ganja siap edar, polisi juga membekuk tiga tersangka pada kasus tersebut.
Kasus peredaran narkoba jenis ganja siap edar ini dibongkar oleh Subnit Narkoba Polsek Kembangan, Jakarta Barat.
"Dari pengungkapan tersebut petugas mengamankan 3 orang pelaku," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan pada Minggu, 5 Juni 2022.
Di tempat yang sama, Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi menjelaskan peredaran gelap narkoba jenis daun ganja kering siap edar ini merupakan jaringan antar provinsi.
Binsar menerangkan, terbongkarnya kasus ini berawal dari informasi terkait peredaran gelap narkoba jenis daun ganja di daerah Kembangan, Jakarta Barat.
Tim di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto kemudian menyelidikinya.
Dari hasil pengembangan, pada Senin, 30 Mei 2022 sekira pukul 21. 30 WIB, tim melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Polisi pun berhasil mengamankan pelaku berinisial DA alias DI dan DP alias DT di sebuh rumah di Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten.