Tak Ada Ampun, Polisi Diperbolehkan Tembak di Tempat Geng Motor dan Begal yang Ancam Nyawa

- 31 Mei 2022, 14:05 WIB
POLISI diperbolehkan tembak di tempat pelaku begal dan geng motor yang mengancam jiwa. (Foto hanya ilustrasi)
POLISI diperbolehkan tembak di tempat pelaku begal dan geng motor yang mengancam jiwa. (Foto hanya ilustrasi) /prfmnews

PORTAL SULUT - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat perbolehkan personelnya untuk tembak di tempat geng motor begal.

Apalagi di daerah yang rawan dengan aksi kejahatan geng motor dan pembegalan, polisi diminta bertindak tegas, termasuk tembak di tempat.

Setidaknya ada tiga wilayah di Jawa Barat yang sangat rawan dengan kejahatan geng motor dan pembegalan hingga menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga: Ingin Jadi Petugas PPK dan KPPS di Pemilu 2024?, Ini Syaratnya

Daerah rawan tersebut yakni wilayah Cirebon, Bogor, dan Sukabumi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan tindakan itu dilakukan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban akibat pelaku geng motor dan begal.

"Para kapolres membangun spirit buat tugas anggotanya dengan memberikan perintah tembak di tempat," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Selasa, 31 Mei 2022.

Ia mengaku sangat menaruh perhatian terhadap aksi kejahatan di jalanan yang belakangan ini kerap terjadi.

Berdasarkan catatannya, aksi kejahatan dan kekerasan yang terjadi banyak dilatarbelakangi oleh kelompok-kelompok pemuda atau geng.

Polda Jawa Barat juga menggelar operasi untuk menangani hal tersebut yakni Operasi Bina Kusuma dan Operasi Libas 2022.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x