Jenis Obat Terapi Covid-19 dan Harganya

9 Juli 2021, 10:08 WIB
Ilustrasi obat terapi Covid-19 /pexels.com/ Pixabay/

 

PORTAL SULUT - Kebutuhan obat Terapi Covid-19 makin tinggi seiring peningkatan angka penderita penyakit ini.

Di sisi lain tingginya kebutuhan obat itu dimanfaatkan oleh sebagian pelaku usaha untuk menaikan harga jual obat kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan RI resmi mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.1.7/Menkes/4826/2021 yang mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat dalam Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ini 27 Daerah di Luar Jawa dan Bali Berpotensi Terapkan PPKM Darurat

Dikutip dari instagram @indonesiabaik.id, berikut daftar jenis dan harga obat terapi Covid-19:

1. Favipiravir 2OO mg (Tablet) Rp22.500 per tablet

2. Remdesivir IOO mg (Injeksi) Rp510.000 per vial

3. Oseltamivir 75 mg (Kapsul) Rp26.000 per kapsul

4. lntravenous Immunoglobulin 5% 50 ml (lnfus) Rp3.262.300 per vial

5. lntravenous Immunoglobulin 10% 25 ml (Infus) Rp3.965.000 per vial

6. lntravenous Immunoglobulin l07o 5O ml (Infus) Rp6.174.900 per vial

7. Ivermectin 12 mg (Tablet) Rp7.500 per tablet

8. Tocilizrrmab 4O0 mg/20 ml (Infus) Rp5.710.600 per vial

Baca Juga: Versi Baru Sertifikat Vaksin Covid-19, Ini Cara Unggahnya

9. Tocilizumab 8o mg/4 ml (Infus) Rp1.162.200 per vial

10. Azithromycin 50O mg (Tablet) Rp1.700 per tablet

11. Azithromycin 50O mg (Infus) Rp95.400 per vial.

Masyarakat diminta untuk tidak membeli obat secara bebas. Dilarang juga menimbun dan menaikkan harga obat untuk mengambil keuntungan yang besar.

"Penegakan hukum bagi pihak-pihak yang menjual obat diatas harga eceran tertinggi akan dilakukan oleh Pemerintah," tulis instagram @indonesiabaik.id.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler