Versi Baru Sertifikat Vaksin Covid-19, Ini Cara Unggahnya

- 6 Juli 2021, 21:01 WIB
Contoh sertifikat vaksinasi Covid-19. Berikut ini merupakan cara download sertifikat vaksinasi Covid-19 yang sangat mudah untuk diikuti caranya, inilah mengunduh sertifikatnya.
Contoh sertifikat vaksinasi Covid-19. Berikut ini merupakan cara download sertifikat vaksinasi Covid-19 yang sangat mudah untuk diikuti caranya, inilah mengunduh sertifikatnya. /pedulilindungi.id


PORTAL SULUT - Sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat melakukan perjalanan jarak jauh, saat masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.

Selain syarat sertifikat vaksinasi Covid-19, syarat lainnya adalah hasil tes Covid-19 RT-PCR maupun swab antigen.

Nah, kabar terbaru, ternyata ada sertifikat vaksinasi versi terbaru.

Sertifikat vaksinasi terbaru yang dilengkapi dengan informasi jenis vaksin dan penggunaan Bahasa Inggris

Baca Juga: PPKM Darurat Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos, Link cekbansos.kemensos.go.id

"Halo Sobatkom, Minfo punya pengumuman penting nih! Telah dikeluarkan sertifikat vaksinasi terbaru yang dilengkapi dengan informasi jenis vaksin dan penggunaan Bahasa Inggris. Cek lagi sertifikatmu apakah sudah mengandung 2 informasi di atas. Jika belum, segera unduh sertifikat terbarumu.

Sertifikat bisa diunduh dengan mudah melalui website atau aplikasi PeduliLindungi. Sobatkom bisa memilih opsi log in atau buat akun terlebih dahulu untuk mendaftar," tulis instagram @kemenkominfo.

Lantas bagaimana cara unggah sertifikat vaksinasi versi terbaru?

Melalui website https://pedulilindungi.id/

- Buka website https://pedulilindungi.id/

- Pilih menu 'REGISTRASI VAKSIN' dan 'Login Sekarang' (jika sudah punya akun). Jika belum punya akun, klik pilihan 'Buat akun PeduliLindungi'.

- Jika sudah memiliki akun, peserta diminta memasukkan Nama Lengkap, NIK, dan Nomor Ponsel.

- Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim oleh PEDULICOVID melalui SMS.

- Setelah itu, di pojok kanan bagian atas, klik 'NAMA AKUN' (bagi pengguna ponsel, klik ikon 3-strip lalu pilih NAMA AKUN).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x