Ini 27 Daerah di Luar Jawa dan Bali Berpotensi Terapkan PPKM Darurat

- 7 Juli 2021, 16:01 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat.
Ilustrasi PPKM Darurat. /ANTARA FOTO/Aji Styawan.

PORTAL SULUT – Pemerintah membuka opsi untuk menerapkan PPKM Darurat di luar Pulau Jawa dan Bali.

Meningkatnya penyebaran Covid-19 di luar Pulau Jawa dan Bali menjadi penyebabnya.

Saat ini, tercatat 27 daerah di luar Pulau Jawa dan Bali berstatus Zona Merah atau risiko tinggi.

Baca Juga: PPKM Darurat Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos, Link cekbansos.kemensos.go.id

Berikut 27 daerah di luar Pulau Jawa dan Bali berstatus Zona Merah:

1. Banda Aceh

2. Aceh Tengah

3. Bengkulu

4. Batanghari

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x