PORTAL SULUT – Pemerintah membuka opsi untuk menerapkan PPKM Darurat di luar Pulau Jawa dan Bali.
Meningkatnya penyebaran Covid-19 di luar Pulau Jawa dan Bali menjadi penyebabnya.
Saat ini, tercatat 27 daerah di luar Pulau Jawa dan Bali berstatus Zona Merah atau risiko tinggi.
Baca Juga: PPKM Darurat Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos, Link cekbansos.kemensos.go.id
Berikut 27 daerah di luar Pulau Jawa dan Bali berstatus Zona Merah:
1. Banda Aceh
2. Aceh Tengah
3. Bengkulu
4. Batanghari