Pelamar CPNS 2021 Wajib Baca, Ini Materi Seleksi Kompetensi Dasar Menurut Kemenpan

- 9 Juli 2021, 09:20 WIB
Ilustrasi Belajar soal CPNS 2021
Ilustrasi Belajar soal CPNS 2021 /ANTARA/Arif Firmansyah


PORTAL SULUT – Pelamar CPNS 2021 yang dinyatakan lulus administrasi, akan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sesuai jadwal, SKD akan digelar pada 25 Agustus sampai dengan 4 Oktober 2021, setelah masa pasca sanggah.

SKD akan digelar dengan Computer Assisted Test yang diselenggarakan oleh BKN. SKD digelar untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS.

Baca Juga: Aturan Baru Soal Melamar PPPK Guru 2021, Wajib Diketahui

SKD sendiri meliputi tes wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum, dan tes karakteristik pribadi.

Tes wawasan kebangsaan bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

- Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;

- Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;

- Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara; dan

- Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x