Subsidi Gaji 2021 Dihentikan, Menaker: Alokasinya Dialihkan Untuk Program Ini

4 Februari 2021, 06:18 WIB
Menaker Ida Fauziyah /Kemnaker

PORTAL SULUT - Pemerintah belum memikirkan akan melanjutkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021.

Namun Pemerintah memberikan alternatif bagi pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Berdasarkan Primbon Jawa, 8 Weton Ini Bakal Banyak Rejeki Tahun 2021

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida ketika ditemui media usai melakukan kunjungan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu 3 Januari 2021 seperti dikutip dari Antara.

Menaker menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Disetop, Menaker Ida: Pemerintah Fokus Program Kartu Prakerja

Dia menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

"Program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah. Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," katanya.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan jika subsidi gaji tidak berlanjut.

Baca Juga: 2021 Tidak Ada BSU, Menaker Ida: Insentif Pekerja Lewat Kartu Prakerja

"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata Rahayu, Rabu 3 Februari 2021.

Untuk anggaran 2021 ini, pemerintah masih memberikan bantuan sosial, hanya peruntukannya untuk jaringan perlindungan sosial dengan golongan masyarakat 40 persen terbawah.

Ia menjelaskan bansos subsidi bantuan langsung tunai (BLT) desa, sembako tetap dianggarkan.

Baca Juga: Pemerintah Terbitkan SKB 3 Menteri Tentang Pengunaan Pakaian Seragam dan Atribut di Lingkungan Sekolah

"Pemerintah kan juga memberikan dukungan untuk subsidi bunga, penempatan dana, dan lain-lain sehingga harapannya usaha mereka bisa berjalan lagi dan membaik, begitu juga karyawannya," ujarnya.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.

Namun, selama pandemi COVID-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Baca Juga: BST Disalurkan Gunakan Aplikasi Pengenal Wajah, Kemensos: Penerima Harus Orang Terdata

Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survei.

Sampai saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 dari program tersebut.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler