2021 Tidak Ada BSU, Menaker Ida: Insentif Pekerja Lewat Kartu Prakerja

- 4 Februari 2021, 00:28 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Kemnaker

PORTAL SULUT - Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk karyawan pada 2021 dapat dipastikan tidak akan dilanjutkan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan sampai saat ini tidak ada rencana pengadaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2021.

Pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: Pemerintah Terbitkan SKB 3 Menteri Tentang Pengunaan Pakaian Seragam dan Atribut di Lingkungan Sekolah

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida ketika ditemui media usai melakukan kunjungan di Cikarang, Jawa Barat, seperti dikutip Portal Sulut dari Antara.

Menaker menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.

Baca Juga: BST Disalurkan Gunakan Aplikasi Pengenal Wajah, Kemensos: Penerima Harus Orang Terdata

Dia menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah