PORTAL SULUT - Bantuan Subsidi Upah (BSU) buat karyawan pada tahun 2021 dapat dipastikan akan dihentikan atau ditiadakan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pemerintah akan fokus pada program Kartu Prakerja.
"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," ungkap Menaker Ida, seperti dikutip Portal Sulut dari Antara, Rabu 3 Feberuari 2021.
Baca Juga: 2021 Tidak Ada BSU, Menaker Ida: Insentif Pekerja Lewat Kartu Prakerja
Menaker menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.
Pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi COVID-19.
"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," terangnya.
Menaker Ida menjelaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.
Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.