BST Disalurkan Gunakan Aplikasi Pengenal Wajah, Kemensos: Penerima Harus Orang Terdata

- 3 Februari 2021, 20:10 WIB
Program Keluarga Harapan (PKH) 2021, Berikut Syarat dan Ketentuan Penerimanya  Petugas melayani warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Lapangan Pacar Keling, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/1/2021) . Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Program Keluarga Harapan (PKH) 2021, Berikut Syarat dan Ketentuan Penerimanya Petugas melayani warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Lapangan Pacar Keling, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/1/2021) . Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono /

PORTAL SULUT - Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama, menyampaikan Kementerian Sosial akan segera menerapkan sistem pemindai wajah (face recognition).

Aplikasi tersebut akan digunakan bagi warga yang akan mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) di kantor Pos agar tepat sasaran.

"Aplikasi ini tengah disiapkan PT Pos sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Tujuan agar lebih memastikan penerima adalah orang tepat sesuai dengan yang terdata," ujar Asep, seperti dikutip Portal Sulut dari Antara di Jakarta, Rabu 3 Februari 2021.

Baca Juga: Ketinggalan Pembelajaran, Mendikbud Nadiem: Sekolah Sulit PJJ, Harus Tatap Muka

Pemanfaatan teknologi tersebut juga memudahkan petugas mengetahui apakah keluarga penerima manfaat sudah mengambil hak mereka.

Disamping itu, juga memudahkan pencatatan karena data penerima BST bisa langsung masuk ke dashboard data dan langsung diperbaharui.

"Petugas tinggal mengunggah (upload) dan data di dashboard otomatis berubah," tambah Asep.

Baca Juga: Suara Dentuman Misterius Tengah Malam Terdengar di Malang, BMKG: Kami Belum Tau Sumbernya

Sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan BST sebesar Rp300 ribu per bulan selama empat bulan sejak Januari hingga April 2021 sebagai bantuan bagi warga miskin yang terdampak pandemi COVID-19.

Ketua Satgas BST PT Pos Haris Husein menjelaskan dengan sistem pemindai wajah, KPM BST tidak perlu lagi membawa KTP saat pencairan BST karena data mereka telah terekam di dalam sistem.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x