Uang tersebut harus digunakan untuk kebutuhan produk usaha yang dijalankan oleh penerima. '
Rinciannya adalah peralatan usaha senilai Rp5,5 juta dan bahan baku senilai Rp500 ribu.
Selama proses pembelanjaan uang tersebut, penerima akan didampingi langsung oleh petugas untuk memastikan bahwa uang tersebut benar-benar digunakan untuk modal usaha.
Jadwal pengusulan data dilakukan setiap bulannya, dan proses pencairan bantuan akan dilakukan bertahap di berbagai daerah.
Kesimpulan
Program PENA 2024 memberikan peluang besar bagi UMKM untuk mendapatkan bantuan yang dapat meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha mereka.
Dengan mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan, UMKM dapat memiliki kesempatan untuk memperoleh bantuan sebesar Rp6 juta yang dapat digunakan untuk pengembangan usaha.
Penting bagi UMKM untuk memahami syarat dan ketentuan serta memastikan bahwa data mereka terdaftar dalam DTKS untuk memenuhi persyaratan program.
Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang besar dan memberdayakan UMKM di seluruh Indonesia.***