Masukkan data diri seperti Nomor KK, KTP, serta nama sesuai KK dan KTP.
Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
Klik "Buat Akun Baru".
Verifikasi dan aktifasi akun Cek Bansos melalui email.
Setelah registrasi berhasil, buka aplikasi cek bansos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
Masukkan data pribadi sesuai data pada KK dan KTP.
Unggah foto KTP dan foto rumah nampak depan.
Klik "Tambah Usulan".
Semua usulan akan masuk ke sistem SIKS-NG Desa/Kelurahan dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
Baca Juga: Pendaftaran PIP 2024 Segera Dibuka, Segera Lengkapi Syarat di Desember 2023 ini