Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Cek Cara Daftar dan Syarat Disini

- 16 Agustus 2021, 15:44 WIB
Kartu Prakerja gelombang 18.
Kartu Prakerja gelombang 18. /www.prakerja.go.id/

5. Dalam 1 Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah