Selain Guru Honorer, Golongan Ini Juga Dapat BSU RP1,8 Juta dari Kemendikbud, Cek Nama Anda

- 16 Agustus 2021, 15:16 WIB
BSU Rp1,8 juta akan disalurkan Kemendikbud kepada guru honorer, tenaga kependidikan non PNS dan pelaku seni budaya.
BSU Rp1,8 juta akan disalurkan Kemendikbud kepada guru honorer, tenaga kependidikan non PNS dan pelaku seni budaya. /Ahmad Fiqi Purba/Instagram.com/bank indonesia

PORTAL SULUT – Tahun 2021 ini Kemendikbud akan menyalurkan lagi Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp1,8 juta.

Tetapi penerima BSU Rp1,8 juta kali ini bukan hanya guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS.

Ada satu golongan lagi yang masuk penerima bantuan selain guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS.

Baca Juga: Kriteria Guru Honorer yang Tidak Dapat BSU RP1,8 Juta dari Kemendikbud Tahun 2021, Baca di Sini!

Golongan tersebut adalah pelaku seni budaya yang sesuai kriteria ditentukan oleh Kemendikbud.

Pemberian BSU Rp1,8 juta kepada pelaku seni budaya seperti disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim belum lama ini.

Menurut Mendikbud Nadiem Makarin, pemerintah telah menyiapkan anggaran dengan total Rp3,7 triliun untuk 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non PNS, serta 48 ribu pelaku seni budaya.

Baca Juga: Dana BSU Pekerja 2021 Rp1 Juta Diprioritaskan di Wilayah Tertentu, Apakah Anda Termasuk? Cek Disini

"Guru honorer, tendik, dosen non ASN (Aparatur Sipil Negara) akan mendapatkan lagi BSU 2021," kata Menteri Nadiem saat peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan UKT 2021 secara daring, beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x