Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Cek Cara Daftar dan Syarat Disini

- 16 Agustus 2021, 15:44 WIB
Kartu Prakerja gelombang 18.
Kartu Prakerja gelombang 18. /www.prakerja.go.id/

PORTAL SULUT - Program Kartu Prakerja gelombang 18 dikabarkan akan segera dibuka.

Kabar gembira tentang Kartu Prakerja ini disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id. pada Senin 16 Agustus 2021.

Pada postingan tersebut, pihak Kartu Prakerja juga menyarankan agar segera membuat akun atau mengupdate data diri di situs resmi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka? Daftarkan Dirimu dan Cek Jadwal Melalui Handphone, Ini Caranya

Peserta Kartu Prakerja gelombang 18 akan diberikan isentif sebesar Rp3,5 juta jika sudah menyelesaikan pelatihan.

Oleh sebab itu, sambil menuggu Kartu Prakerja gelombang 18 akan dibuka, maka lebih baik pekerja yang belum memiliki akun, harus membuat akun terlebih dahulu.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18.

1. Login www.prakerja.go.id

2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.

3. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.

4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

5. Setelah mengikuti tes secara online, klik Gabung pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.

6. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Buka www.prakerja.go.id Lewat Handphone, Cek Jadwal dan Cara Daftar Prakerja Gelombang 18

Syarat Daftar Kartu Prakerja gelombang 18.

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha

4. Bukan merupakan anggota TNI atau Polri, ASN, anggota DPR, DPRD, BUMN, BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN dan BUMD.

5. Dalam 1 Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah