Dana BSU Pekerja 2021 Rp1 Juta Diprioritaskan di Wilayah Tertentu, Apakah Anda Termasuk? Cek Disini

- 16 Agustus 2021, 14:28 WIB
BSU pekerja Rp1 juta Cair
BSU pekerja Rp1 juta Cair /

PORTAL SULUT - Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Pekerja 2021 Rp1 juta akan segera cair, namun hanya Pekerja di Wilayah tertentu yang berhak menerima.

Dana BSU Pekerja 2021, akan disalurkan sesuai dengan Permenaker No.16/2021, Dana BSU Pekerja 2021 ini diberikan kepada pekerja yang terdampak pandemi COVID-19.

Pekerja yang datanya sudah diserahkan BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan, akan segera menerima Dana BSU Pekerja 2021 Rp1 juta yang akan diterima 2 kali.

Baca Juga: Apakah Honorer Pernah Terima BLT Ketenagakerjaan Bisa Dapat BSU Rp1,8 Juta? Ini Penjelasan Lengkap Kemendikbud

Diakhir artikel ini terdapat cara dan link untuk cek apakah anda terdaftar sebagai Penerima Dana BSU Pekerja 2021

Berikut ini syarat penerima Dana BSU Pekerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.

3. Mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x