PORTAL SULUT - Bareskrim Polri memeriksa pihak klub Persija Jakarta, PSS Sleman, dan Madura United terkait pengusutan kasus robot trading Viral Blast.
Sebagai informasi, Bareskrim membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global.
Sudah ada empat tersangka yang diamankan penyidik dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Tudingan ke PeduliLindungi, Mahfud MD Ungkap Data Pelanggaran HAM AS Lebih Banyak dari Indonesia
Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan kasus ini berupa investasi mencapai Rp1,2 triliun.
Sementara itu, Kasubdit III Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana pihaknya sudah memeriksa tiga klub.
"Yang telah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman, dan Madura United," ujar Robertus kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (15/4/2022), seperti dikutip dari PMJ News.
Lebih jauh Robertus menjelaskan dalam proses pemeriksaan, pihaknya mendalami berkenaan sponsorship dari Viral Blast yang diduga melakukan tindak pidana investasi bodong.
"Materi pemeriksaan terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub," ucap Robertus.