Lewat WA dan IG, Layanan Pengaduan Kasus Robot Trading dan Binary Option di Buka Polri, Ini Caranya!

- 18 Maret 2022, 14:54 WIB
Polrii buka layanan pengaduan lewat WA dan IG bagi korban binary option dan trading.
Polrii buka layanan pengaduan lewat WA dan IG bagi korban binary option dan trading. /PMJ News/Yeni//

PORTAL SULUT - Polri membuka layananan pengaduan untuk masyarakat umum, terkait kasus robot trading ilegal dan binary option.

Seperti diketahui, terkait para afilator Indra Kenz dan Doni Salmanan sudah resmi di tahan oleh kepolisian.

2 pria dengan julukan crazy rich tersebut ditahan dengan platform robot trading ilegal.

Baca Juga: Tanda Kiamat Sudah Nampak, Apakah Itu? Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Sehingga dengan hal tersebut, Polri membuka layanan pengaduan untuk masyarakat umum terkait kasus robot trading dan binary option.

Melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, membuka layanan pengaduan kasus robot trading dan binary option melalui saluran telepon (hotline) yang dapat diakses melalui pesan Whatsapp (WA) di nomor 0812-1322-7296.

“Akses hotline ini dibuka untuk para korban kasus robot trading dan binary option. Korban yang berdomisili dimanapun, baik Jakarta maupun di daerah bisa melaporkan mulai hari ini,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis 17 Maret 2022, dilansir Portal Sulut dari Antara.

Baca Juga: Galak! Namun 5 Weton Wanita ini Pembawa Rezeki untuk Pasangannya

Selain lewat pesan WA, masyarakat yang jadi korban juga dapat melaporkan melalui platform media sosial Instagram (IG) dengan akun @posko_robotrad_binary_option_dittipideksus.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x