Telusuri Dana Investasi Bodong Trading Viral Blast, Bareskrim Periksa Persija, PSS Sleman dan Madura United

- 16 April 2022, 06:47 WIB
Ilustrasi Robot Trading Viral Blast memakai skema ponzi
Ilustrasi Robot Trading Viral Blast memakai skema ponzi /Pexels

Sebelumnya dilaporkan, sejumlah klub sepakbola di Indonesia diduga menerima aliran dana investasi ilegal.

Fakta aliran dana investasi ilegal untuk klub sepak bola itu diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Ketua Kelompok Humas PPATK M Natsir Kongah mengatakan jumlah uang yang diterima klub sepakbola itu mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga: Cair 7 Hari Sebelum Idul Fitri, Ini Aturan Pencairan THR, Gaji ke-13 dan Tunjangan 50 Persen

"Angkanya miliaran rupiah, kita masih telusuri," kata Natsir Kongah, kepada awak media pekan lalu.

Saat itu, Natsir belum bersedia mengungkapkan klub-klub mana saja yang menerima dana ilegal tersebut

Namun dirinya memastikan, PPATK masih terus menelusurinya. "Masih terus kita tindaklanjuti," kata Natsir Kongah.***

 

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah