Buruan Registrasi Sebelum 25 November, Untuk Terima Bantuan Rp 1 Juta Program APB

- 22 November 2020, 20:50 WIB
Dapat Bantuan Rp1 Juta dengan Mengunjungi Situs apb.kemdikbud.go.id, Buat Segera Buat Akun.
Dapat Bantuan Rp1 Juta dengan Mengunjungi Situs apb.kemdikbud.go.id, Buat Segera Buat Akun. /Tangkapan Layar apb.kemdikbud.go.id

Prioritas I, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

Baca Juga: Hore UMP Jawa Tengah Naik Hingga 3,68 Persen. Ini Rinciannya, Berlaku 1 Januari 2021

1. Pelaku budaya yang bersangkutan tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akibat wabah atau berkurang secara signifikan akibat wabah;

2. Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum wabah berlangsung; dan

3. Pelaku budaya yang sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Baca Juga: Bikin Sedih! Ini Curhatan Salah Satu HRD 'Saya Dulu Seperti Mereka'

Prioritas II, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

1. Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung; dan

2.Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Baca Juga: Astaga! Usai Roadshow ke Sulawesi, Ketua DPD RI Langsung Bertemu DKPP Bahas Sejumlah Temuan

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah