Buruan Registrasi Sebelum 25 November, Untuk Terima Bantuan Rp 1 Juta Program APB

- 22 November 2020, 20:50 WIB
Dapat Bantuan Rp1 Juta dengan Mengunjungi Situs apb.kemdikbud.go.id, Buat Segera Buat Akun.
Dapat Bantuan Rp1 Juta dengan Mengunjungi Situs apb.kemdikbud.go.id, Buat Segera Buat Akun. /Tangkapan Layar apb.kemdikbud.go.id

Pemberian layanan pelindungan pelaku budaya dalam masa landemi Covid-19 dilarang untuk:

1.Diberikan sebagai sumbangan, hadiah, uang terima kasih, uang balas jasa, uang komisi, atau yang sejenis kepada pihak manapun, baik ditingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, maupun masyarakat;

2. Diberikan kepada pelaku budaya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (POLRI), Karyawan BUMN, Karyawan BUMD, Dosen dan Dokter;

Baca Juga: Cek di Pegadaian, Ada Bantuan Subsidi Sewa Modal

3. Dipindahbukukan ke rekening atas nama orang lain; dan

4. Dipinjamkan kepada pihak/orang lain/kegiatan pihak lain.

Diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperpanjang proses penyempurnaan data calon penerima bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB) hingga 25 November 2020.

Melalui langkah ini, pelaku budaya yang terdaftar sebagai calon penerima bantuan diharapkan bisa segera membuat akun di apb.kemdikbud.go.id. ***

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah