PORTAL SULUT - Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengadakan rekrutmen Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Ada 150 jabatan yang dibutuhkan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kantor Pusat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Pusat, dengan ketentuan sebagai berikut :
Baca Juga: Ada Bantuan Pemerintah Rp 1 Juta, Segera Registrasi Program APB
I. PERSYARATAN UMUM
Warga Negara Indonesia
Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun;
Berkelakukan baik;
Memiliki pendidikan dan keahlian sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan;
Sehat jasmani dan rohani;
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta;
Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik.
Baca Juga: 28 Wilayah Ini Diminta Waspada Cuaca Ekstrim. Ini Wilayahnya dan Prediksi Kejadian Terparah
II. PERSYARATAN KHUSUS
Usia maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari saat melakukan registrasi;
IPK minimal 2,75;
Rata-rata nilai ijazah 7,00 untuk pendidikan SMA atau sederajat;
Kualifikasi pendidikan dan keahlian setiap formasi jabatan tercantum pada lampiran pengumuman ini.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Dimulai Januari 2021, 6 Poin Berikut Harus Dipenuhi
III. PERSYARATAN ADMINISTRASI