Hilmar berharap pelaku budaya juga dapat menyampaikan proses ini kepada rekan-rekan seniman dan budayawan lain, terutama yang berada dalam satu komunitas.
Baca Juga: BST Diperpanjang Hingga 2021, Mensos Minta Data Penerima Divalidasi
“Cara paling mudah adalah mengajak teman-teman untuk cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) di apb.kemdikbud.go.id. Jika setelah dicek ternyata terdaftar sebagai penerima, maka mohon dilengkapi setiap dokumen yang diperlukan," ujarnya.
"Di masa pandemi seperti ini kita harus mengedepankan gotong royong. Bagi yang melek teknologi, bisa membantu menyebarkan Informasi ini bahkan membantu pelaku budaya lain yang kesulitan membuat akun di laman APB,” lanjut Hilmar.
Sementara itu untuk pelaku budaya yang sudah selesai melengkapi data maka pencairan secara bertahap bantuan APB tahap II sudah dilakukan sejak 9 November 2020. Semua bantuan akan disalurkan langsung ke rekening penerima yang sudah didaftarkan di website apb.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG MotoGP Portugal. Ayo Jadi Saksi Seri Pamungkas 2020
Salah satu penerima bantuan APB asal Yogyakarta, Yuli Yanto, mengatakan “bantuan Apresiasi Pelaku Budaya sangat membantu saya dan teman-teman seniman serta budayawan yang terdampak Covid-19”.
Di masa pandemi ini, para pelaku budaya termasuk dalam kelompok masyarakat yang terdampak secara ekonomi.
“Kami seniman dan budayawan terkena imbas dari pemberhentian segala aktivitas. Jadwal yang semula sudah direncanakan harus dihentikan bahkan diundur dalam kurun waktu yang tidak ditentukan,” ujar Yuli.
Baca Juga: Sesaat Lagi Siaran Langsung MotoGP Portugal. Seri Terakhir 2020