PORTAL SULUT - Pemerintah masih membuka pendaftaran Bantuan Tunai Langsung (BLT) UMKM atau BPUM hingga akhir November ini.
Namun bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar diminta segera karena jika sudah terpenuhi kuota 3 juta, maka pendaftaran akan ditutup.
"Usulan Banpres Produktif untuk usaha mikro dapat diusulkan sampai akhir November 2020, apabila kuota terpenuhi maka akan segera ditutup. banpres akan disalurkan sampai dengan Desember 2020," tulis instagram resmi KemekopUKM.
Baca Juga: Prakerja Gelombang 11: Lakukan Langkah Ini Agar Insentif Cepat Cair
"Bantuan ini sudah diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman.
Adapun jenis UMKM yang bisa mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta ini menurut Hanung adalah usaha mikro di bidang apapun, seperti usaha kecil home industry ataupun usaha rumahan.
Tak hanya itu, usaha yang fokus pada penjualan makanan, minuman dan sejenisnya pun tetap bisa mendaftarkan, asal usaha yang dimiliki bisa dibuktikan.
Baca Juga: Benarkan Indonesia Dilanda Gelombang Suhu Panas?
"Dia bisa membuktikan ke kelurahan, kalau bisa sudah berjalan. Yang penting bukan karena ingin mendapatkan itu (bantuan), lalu dia bikin usaha, terus besok sudah tutup," sebutnya.
Namun katanya, tidak semua pelaku UMKM bisa mendaftarkan untuk mendapatkan bantuan ini.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul dan bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
BBaca Juga: Tutup Rangkaian 11.11, ShopeePay Day Kembali dengan Beragam Kejutan Spesial
Meski untuk nasional tidak melayani pendaftaran, namun sejumlah daerah telah memfasilitasi pendaftaran online, sehingga pelaku UMKM tidak perlu datang ke kantor. Namun pelaku UMKM harus mengecek kebenaran informasi sebelum mengirim data diri dan usaha miliknya.
Berikut link bantuan UMKM yang tersedia di beberapa daerah:
1. https://tinyurl.com/BPUMska32 dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Surakarta.
2. bit.ly/bansospusatsmg dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang.
3. https://tiny.cc/yl20tz dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang.
4. KLIK DISINI untuk Kabupaten Bandung
5. KLIK DISINI untuk Kabupaten Bogor
6. KLIK DISINI untuk Kabupaten Brebes
7. KLIK DISINI untuk Kabupaten Banyumas (tutup 30 November)
8. KLIK DISINI untuk Kabupaten Grobogan
9. KLIK DISINI untuk Kabupaten Malang
Baca Juga: Beredar Kabar Ada Bantuan 2,4 Juta dari BPJS Kesehatan. Ini Faktanya
10. KLIK DISINI untuk Kota Kediri
11. KLIK DISINI untuk Kabupaten Kendal
12. KLIK DISINI untuk Kabupaten Garut
13. KLIK DISINI untuk Kabupaten Banyuwangi
14. KLIK DISINI untuk Kabupaten Pemalang
15. KLIK DISINI untuk Kabupaten Blitar
16. KLIK DISINI untuk Kabupaten Aceh Timur
17. KLIK DISINI untuk Provinsi Sulawesi Selatan
18. KLIK DISINI untuk Kota Klaten
19. KLIK DISINI untuk Kabupaten Purbalingga
Baca Juga: Tsunami Kepulauan Mentawai Diprediksi Akan Terjadi Lagi. Dampaknya Lebih Dasyat
20. KLIK DISINI untuk Kabupaten Ciamis
21. KLIK DISINI untuk Kabupaten Lombok Barat (tahap III ditutup 10 November)
22. KLIK DISINI untuk Kota Tegal
23. KLIK DISINI untuk Kabupaten Pati
24. KLIK DISINI untuk Kabupaten Deli Serdang (ditutup 7 November)
25. KLIK DISINI untuk Kota Yogyakarta
26. KLIK DISINI untuk Kabupaten Cianjur
27. KLIK DISINI untuk Kabupaten Karanganyar (tutup 27 Oktober 2020)
28. KLIK DISINI untuk Kabupaten Batang (23 Oktober -23 November)
29. KLIK DISINI untuk Kabupaten Karawang
30. KLIK DISINI untuk Kota Cirebon
31. KLIK DISINI untuk Kabupaten Purwakarta (tutup 30 November)
32. KLIK DISINI untuk Kabupaten Jember
33. KLIK DISINI untuk Kabupaten Bantul
Baca Juga: Cek Disini Apakah Dapat Bantuan 300 Ribu. Untuk 9 Juta Warga
34. KLIK DISINI untuk Semarang
35. KLIK DISINI untuk Surakarta
36. KLIK DISINI untuk Tangerang
37. KLIK DISINI untuk Temanggung
38. KLIK DISINi untuk Riau
39. KLIK DISINi untuk Indramayu
40. KLIK DISINI untuk Sragen
41. KLIK DISINI untuk Lombok Tengah
42. KLIK DISINi untuk Blora
43. KLIK DISINI untuk Serdang bedagai
44. KLIK DISINI untuk Pasuruan
Baca Juga: Ingin Jadi Pengusaha Kedai Kopi?, Kemensos Beri Bantuan Modal Usaha. Ini Syaratnya
Link diatas bisa digunakan untuk mendaftar BLT UMKM secara online. Namun untuk kepastiannya apakah benar bisa mendaftar secara online, langsung hubungi Dinas Koperasi setempat.
Cara Cek Bantuan
Untuk mengecek nama bisa melalui eform.bri.co.id.
Adapun bagi yang sudah mendaftar, nantinya akan mendapat SMS bagi bank penyalur.
Cara cek penerima bantuan UMKM atau BPUM BRI bisa dilakukan lewat eform.bri.co.id, berikut tahapannya:
- Klik e-form BRI melalui eform.bri.co.id
- Klik BPUM (Cek Data BPUM)
- Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Jika nomor eKTP terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM, maka akan muncul pesan yang menyatakan bahwa pemilik nomor eKTP merupakan penerima BPUM dan sebaliknya.
Ayo segera mendaftar sebelum kuota terpenuhi.***