Benarkan Indonesia Dilanda Gelombang Suhu Panas?

- 14 November 2020, 14:53 WIB
Tagar Cuaca Panas Dikeluhkan Warganet, Instagram dan Twitter BMKG Diserbu, Cek Suhu Daerahmu
Tagar Cuaca Panas Dikeluhkan Warganet, Instagram dan Twitter BMKG Diserbu, Cek Suhu Daerahmu /PRFM

PORTAL SULUT - Beberapa hari terakhir ini marak pesan berantai soal situasi cuaca di Indonesia.

Dalam pesan berantai tersebut menyebutkan jika gelombang panas kini melanda Indonesia, dengan tingkat suhu pada siang hari mencapai 40 derajat celcius, hingga dianjurkan menghindari minum es atau air dingin.

Menanggapi hal ini, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geifisika (BMKG) Pusat pun langsung menanggapi.

Baca Juga: Tutup Rangkaian 11.11, ShopeePay Day Kembali dengan Beragam Kejutan Spesial

“Berita yang beredar ini tentu tidak tepat, karena kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas,” kata Kepala BMKG Pusat Prof Dwikorita Karnawati dalam keterangan tertulis, Sabtu 14 November 2020 seperti dikutip dari RRI.

Dwi menyatakan, gelombang panas dalam ilmu klimatologi didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa, kerap berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO) disertai oleh kelembapan udara yang tinggi.

Untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, dan setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut.

Baca Juga: Beredar Kabar Ada Bantuan 2,4 Juta dari BPJS Kesehatan. Ini Faktanya

“Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas,” kata Dwi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah