Subsidi Gaji Tenaga Pendidik: 119.425 Orang Dicoret. Ini Jadwal Pencairannya

- 10 November 2020, 07:53 WIB
Ilustrasi bantuan Subsidi gaji/Pikiran Rakyat
Ilustrasi bantuan Subsidi gaji/Pikiran Rakyat /

PORTAL SULUT - Setelah selesai mencairkan subsidi gaji untuk karyawan berpenghasilan di bawah Rp5 juta, pemerintah segera mencairkan subsidi gaji untuk para guru non PNS.

Saatini prosesnya tinggal menunggu tandatangan persetujuan dari Menteri Keuangan.

Adapun yang akan menerima subsidi gaji ini adalah tenaga pendidik baik guru maupun dosen yang ada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Prakerja Gelombang 11: Kabarnya Diumumkan Hari Ini. Cek Status Dasboard akan Berubah

Berdasarkan informasi yang diunggah Twitter @Kemenag_RI, ada 745.415 tenaga pendidik yang ada di bawah Kemenag, diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendapat bantuan subsidi gaji.

Mereka adalah pengajar non-PNS yang telah tervalidasi oleh Badan Penyedian Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah proses validasi oleh BPJS sudah selesai. Ada 745.415 guru, tenaga kependidikan, dan dosen bukan PNS binaan Kementerian Agama yang tervalidasi.

Baca Juga: Subsidi Gaji Mulai Cair, Berikut Jadwal BCA, Bank Danamon, CIMB, Niaga, Panin

Saat ini, hasil validasi BPJS sedang diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M. Zain.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah