Guru dan Tenaga Kesehatan Gratis Naik Kereta Api. Ini Syaratnya

- 10 November 2020, 04:19 WIB
Ilustrasi Kereta Api.
Ilustrasi Kereta Api. /IRVIN/PT KAI.id/IRVIN


PORTAL SULUT - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan tiket gratis kepada tenaga kesehatan yakni perawat dan bidan.

Tak tanggung-tanggung tiket yang diberikan untuk kelas eksekutif dan ekonomi untuk keberangkatan tanggal 8 sampai 30 November 2020.

Jumlah tiket gratis yang dibagikan mencapai 10 ribu lembar dalam bentuk voucher tiket. Ini dilakukan PT KAI untuk menghargai para guru dan tenaga kesehatan dalam rangka memperingati hari Pahlawan.

Baca Juga: Subsidi Gaji Molor Lagi? Sejumlah Pekerja Belum Menerima. Ini Penjelasan Menaker

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo menerangkan tiket bakal dibagikan di sejumlah area. Voucher dapat diambil di customer service pada 9 Stasiun yaitu Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, dan Jember.

Didiek menjelaskan yang berhak mendapatkan voucher tersebut adalah guru TK sampai dengan SMA atau sederajat dan tenaga kesehatan.

Program ini tidak berlaku untuk dokter, petugas administratif, dan tata usaha.

Baca Juga: Astaga, Sejumlah Karyawan Dicoret dari Penerima Subsidi Gaji. Berapa Jumlahnya?

Adapun syaratnya adalah:

1. Penumpang harus berprofesi sebagai tenaga kesehatan baik bidan atau perawat serta Guru mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x