Subsidi Gaji Mulai Cair, Berikut Jadwal BCA, Bank Danamon, CIMB, Niaga, Panin

- 10 November 2020, 05:24 WIB
ilustrasi subsidi gaji
ilustrasi subsidi gaji /Antara Foto

PORTAL SULUT - Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan menyebutkan jika subsidi gaji mulai ditransfer ke karyawan bergaji di bawah 5 juta, Senin 9 November 2020.

Sebelumnya sempat molor dari jadwal awal yakni pekan kemarin.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memastikan pembayaran termin II bantuan subsidi gaji/upah (BSU) mulai dicairkan Senin hari ini. Termin II merupakan penyaluran BSU untuk periode bulan November-Desember bagi para penerima BSU termin I.

Baca Juga: Subsidi Gaji Termin II Mulai Disalurkan

Jumlah dana yang diberikan kepada pekerja/buruh penerima tetap sama sebesar Rp1,2 juta. Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap (batch).

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN.

Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,” kata Menaker Ida di Jakarta pada Senin 9 November 2020 seperti dikuti dari situs resmi Kemnaker.

Baca Juga: Menunggu Kedatangan Habib Rizieq. Pagi Ini Tiba di Cengkareng

Menaker Ida mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja/buruh di termin II ini.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah